Kata Pengantar
Halo selamat datang di FraserValleyRush.ca. Dalam artikel kali ini, kita akan mengulas secara mendalam tentang “Tuliskan Rumusan Dasar Negara Menurut Piagam Jakarta”. Dokumen penting ini merupakan tonggak sejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Mari kita telusuri bersama sejarah, kelebihan, kekurangan, dan implikasinya bagi negara kita tercinta.
Pendahuluan
Piagam Jakarta merupakan sebuah dokumen yang disusun oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 22 Juni 1945. Dokumen ini menjadi dasar bagi pembentukan negara Indonesia merdeka. Piagam Jakarta terdiri dari dua bagian, yaitu Pembukaan dan Batang Tubuh.
Pembukaan Piagam Jakarta berisi pernyataan-pernyataan tentang tujuan dan dasar negara Indonesia. Sementara itu, Batang Tubuh Piagam Jakarta berisi ketentuan-ketentuan tentang pemerintahan, wilayah, rakyat, dan agama. Salah satu hal penting yang tercantum dalam Piagam Jakarta adalah rumusan tentang dasar negara Indonesia.
Rumusan dasar negara Indonesia menurut Piagam Jakarta adalah “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Rumusan ini kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam Pembukaan UUD 1945.
Perubahan rumusan dasar negara ini dilakukan karena adanya perbedaan pendapat di antara anggota PPKI. Sebagian anggota PPKI berpendapat bahwa Islam harus menjadi dasar negara Indonesia, sementara sebagian lainnya berpendapat bahwa Indonesia harus menjadi negara yang berdasarkan Pancasila.
Perundingan yang alot akhirnya menghasilkan kompromi, yaitu rumusan dasar negara “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Rumusan ini dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi dasar bagi pembentukan negara Indonesia merdeka.
Meskipun Piagam Jakarta tidak lagi berlaku sebagai konstitusi negara Indonesia, namun dokumen ini tetap memiliki nilai sejarah yang sangat penting. Piagam Jakarta menjadi bukti perjuangan para pendiri bangsa Indonesia dalam merumuskan dasar negara yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Kelebihan Rumusan Dasar Negara Menurut Piagam Jakarta
Rumusan dasar negara menurut Piagam Jakarta memiliki beberapa kelebihan, antara lain:
1. Mencerminkan Nilai-nilai Agama
Rumusan dasar negara “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” mencerminkan nilai-nilai agama yang kuat. Hal ini sesuai dengan kenyataan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
2. Menghargai Keragaman Agama
Meskipun rumusan dasar negara menurut Piagam Jakarta menekankan Islam, namun dokumen ini juga menghargai keragaman agama di Indonesia. Hal ini tercantum dalam Pasal 28 Pembukaan Piagam Jakarta yang menyatakan bahwa “Kemerdekaan Indonesia ialah kemerdekaan bangsa dan juga kemerdekaan tiap-tiap orang Indonesia”.
3. Memberikan Landasan Moral yang Kuat
Rumusan dasar negara yang berbasis agama memberikan landasan moral yang kuat bagi bangsa Indonesia. Hal ini dapat menjadi pegangan bagi seluruh warga negara dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kekurangan Rumusan Dasar Negara Menurut Piagam Jakarta
Selain kelebihan, rumusan dasar negara menurut Piagam Jakarta juga memiliki beberapa kekurangan, antara lain:
1. Dapat Mengakibatkan Diskriminasi
Rumusan dasar negara yang menekankan Islam dapat berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap warga negara yang tidak beragama Islam. Hal ini dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat Indonesia.
2. Tidak Sesuai dengan Pancasila
Rumusan dasar negara “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” tidak sesuai dengan Pancasila. Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia yang berdasarkan pada nilai-nilai kebhinekaan dan toleransi.
3. Sulit Diimplementasikan
Rumusan dasar negara yang berbasis agama sulit diimplementasikan dalam masyarakat yang heterogen seperti Indonesia. Hal ini karena terdapat perbedaan tafsir dan pemahaman tentang ajaran agama.
Tabel Rumusan Dasar Negara Menurut Piagam Jakarta
Aspek | Rumusan Dasar Negara Menurut Piagam Jakarta |
---|---|
Pembukaan | “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan Indonesia ialah oleh berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” |
Batang Tubuh | Terdiri dari 4 pasal, yaitu:
|